- Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untukkepentingan sendiri.
- Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
- Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
- Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitasinternet.
Adista Blog
Dibuat untuk Tugas di Universitas Gunadarma
Monday, 18 June 2012
Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan
kode etikpengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik
beratkan pada hal-hal atauaktivitas yang berkaitan dengan masalah
perkantoran di suatu organisasi atauinstansi. Berikut adalah contoh kode
etik penggunaan internet dikantor :
Intergity, Confidentialy, Availability dan Privacy
Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Untuk aplikasi e-procurement, aspek integrity ini sangat penting. Data yang telah dikirimkan tidak dapat diubah oleh pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap hal ini akan berakibat tidak berfungsinya sistem e-procurement.
Secara teknis ada banyak cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperti misalnya dengan menggunakan message authentication code, hash function, digital signature.
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Untuk aplikasi e-procurement, aspek integrity ini sangat penting. Data yang telah dikirimkan tidak dapat diubah oleh pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap hal ini akan berakibat tidak berfungsinya sistem e-procurement.
Secara teknis ada banyak cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperti misalnya dengan menggunakan message authentication code, hash function, digital signature.
Tuesday, 17 April 2012
Prosedur Pendirian Usaha di Bidang IT
Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan bumn, selain itu ada pula jenis badan usaha yang tidak ber badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :
Jenis-Jenis Profesi di Bidang IT
Posisi / Jabatan dalam Dunia IT yang dikutip dari Indonesia Salary Guide 2006 dan berbagai sumber, antara lain : System Analyst, Analyst Programmer, ERP (enterprise resource planning) Consultant, Systems Programmer / Software Engineer, Web Designer, Systems Engineer, Tester, Database Administrator, Manager, IT Manager, Project Manager, Account Manager, Helpdesk Analyst, IT Executive, IT Administrator, Network Administrator, Security Network Analyst, Network Support Engineer, Business Development, dan masih banyak lagi.
Tuesday, 27 December 2011
Peraturan dan Regulasi UU No. 36 tentang Telekomunikasi
Peraturan dan Regulasi pada UU No. 36 tentang Telekomunikasi dapat dijelaskan sebagai berikut;
- Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya;
- Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
- Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi;
Aspek Bisnis Di TI
Prosedur Pendirian Perusahaan IT
Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber-badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan BUMN, selain itu ada jenis badan usaha yang kedua tidak ber- badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, antara lain :
1. Tahapan Pengurusan Izin Pendirian
Bagi perusahaan berskala besar hal ini wajib menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini merupakan sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber-badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan BUMN, selain itu ada jenis badan usaha yang kedua tidak ber- badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, antara lain :
1. Tahapan Pengurusan Izin Pendirian
Bagi perusahaan berskala besar hal ini wajib menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini merupakan sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
Perbandingan Perancangan Sistem Terstruktur dan Berorientasi Objek
Dalam Perancangan sistem ada 2 metode yang diketahui, yaitu :
- pendekatan sistem terstruktur.
- pendekatan sistem berorientasi objek.
dalam 2 Metode terdapata perbedaan antara keduanya, dan akan di jelaskan di bawah ini.
Perancangan Sistem Terdistribusi
Pendekatan terstruktur mengenalkan penggunaan alat-alat dan teknik-teknik untuk mengembangkan sistem yang terstruktur. Tujuan pendekatan terstruktur adalah agar pada akhir pengembangan perangkat lunak dapat memenuhi kebutuhan user, dilakukan tepat waktu, tidak melampaui anggaran biaya, mudah dipergunakan, mudah dipahami dan mudah dirawat.
Subscribe to:
Posts (Atom)